Trump Pecat Hampir Seluruh Cabang Hak Sipil D.H.S.

Kantor kosong dengan dokumen dan berkas berserakan, melambangkan perubahan drastis dalam lembaga pemerintah.

Pemecatan Staf Dampak Besar pada Pengawasan Imigrasi

Pada hari Jumat, pemerintahan Trump mengambil langkah kontroversial dengan memecat hampir seluruh cabang hak sipil di Departemen Keamanan Dalam Negeri (D.H.S.). Keputusan ini menghancurkan lembaga yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terkait kebijakan imigrasi presiden, yang selama ini menuai banyak kritik. Sekitar 100 staf diberitahukan bahwa mereka akan diberi cuti selama 60 hari sambil mencari pekerjaan lain dalam pemerintahan atau menghadapi pemecatan pada bulan Mei. Selain itu, Trump juga menutup ombudsman untuk Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi, sebuah lembaga lain yang berfungsi melakukan pengawasan terkait kebijakan imigrasi.

Tindakan Kontroversial Mengundang Reaksi Beragam

Tindakan ini terlihat sebagai upaya Trump untuk menghilangkan divisi hak sipil dan mekanisme pengawasan yang ada di berbagai lembaga pemerintah. Penutupan Kantor Hak Sipil dan Kebebasan Sipil di D.H.S. menjadi sorotan, terutama karena minimnya transparansi mengenai kebijakan imigrasi yang diberlakukan. Di akhir pekan ini, pemerintahan Trump tidak memberikan kerjasama kepada hakim federal yang meminta informasi mengenai penerapan undang-undang dari abad ke-18 untuk mendeportasi imigran tanpa proses hukum yang memadai.

Dampak Keputusan Ini pada Penegakan Hukum

Deborah Fleischaker, mantan pegawai pada kantor hak sipil tersebut, menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan rasa tidak hormat terhadap prinsip pengawasan. Dalam pandangannya, kantor tersebut berupaya menjalankan misi D.H.S. dengan tetap menghormati hak-hak sipil dan privasi individu. Sementara itu, Tricia McLaughlin, juru bicara D.H.S., berargumen bahwa keputusan ini bertujuan untuk “menyederhanakan pengawasan dengan menghilangkan hambatan bagi penegakan hukum”. Dia menambahkan bahwa lembaga tersebut seringkali dianggap sebagai penghalang bagi upaya penegakan hukum imigrasi.

About Nia Simpson

Nia Simpson is a dedicated and insightful journalist specializing in health and wellness reporting. With a degree from Howard University, Nia has contributed to various leading health magazines and online platforms. Her ability to combine empirical research with personal narratives has enabled her to create content that informs and empowers her readers. Nia’s commitment to highlighting often-overlooked health issues has earned her commendations in the field.

View all posts by Nia Simpson →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *