Dalam wawancara terbaru, Presiden Donald Trump mengungkapkan bahwa ia tidak menutup kemungkinan untuk mencalonkan diri bagi masa jabatan ketiga di Gedung Putih meskipun hal ini dilarang oleh Konstitusi. Selama percakapan dengan NBC News, Trump mencatat bahwa ada “metode” untuk mengejar ambisi tersebut dan menekankan bahwa ia “tidak bercanda”. Pernyataan ini menjadi sorotan utama mengingat tantangan konstitusi yang harus dilalui jika Trump benar-benar mencoba mengejarnya.
Trump Terbuka Pada Kesempatan untuk Mencalonkan Diri Kembali
Presiden Donald Trump baru-baru ini mengungkapkan bahwa ia tidak menutup kemungkinan untuk mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan ketiga di Gedung Putih. Meskipun hal tersebut dilarang oleh Konstitusi melalui Amandemen ke-22, dalam wawancara eksklusif dengan NBC News, Trump menyatakan ada cara untuk mencapai hal tersebut dan menegaskan bahwa ia “tidak bercanda”. Dalam perbincangan lewat telepon di pagi hari Minggu, ia menyampaikan bahwa banyak orang yang meminta dia untuk mengambil langkah tersebut dan menegaskan bahwa saat ini masih terlalu awal untuk mempertimbangkan langkah itu.
Pernyataan Menarik Tentang Pemilihan Next
Menyinggung beberapa komentar sebelumnya, Trump menyatakan, “Saya suka bekerja,” ketika ditanya apakah ia ingin masa jabatan tambahan. Namun, ia kembali menegaskan bahwa saat ini fokusnya pada apa yang sedang ia lakukan dan tidak berpikir tentang mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga saat ini. Menyikapi pertanyaan apakah ada rencana untuk ia bisa mencalonkan diri lagi, Trump menyebutkan, “Ada cara-cara yang bisa Anda lakukan.”
Skenario Serah Terima Jabatan Menggugah Pertanyaan
Dalam wawancara tersebut, Trump juga dihadapkan pada skenario di mana Wakil Presiden JD Vance mencalonkan diri dan kemudian menyerahkan jabatan itu kepadanya. Menanggapi hal ini, ia mengatakan, “Itu salah satu caranya,” tetapi ketika ditanya mengenai metode lainnya, ia hanya menjawab “tidak.” Ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana Trump benar-benar merencanakan hal ini dan apa konsekuensinya bagi sistem politik yang ada.
Tantangan Mengubah Batasan Masa Jabatan
Amendemen Konstitusi untuk menghapus batasan dua masa jabatan Presiden sangatlah sulit dilakukan. Hal ini memerlukan suara mayoritas dua pertiga dari Kongres atau dua pertiga negara bagian yang sepakat untuk memanggil konvensi konstitusi. Setiap rute yang diambil akan memerlukan persetujuan dari tiga perempat negara bagian. Maka, ide untuk mencalonkan diri kembali bukanlah hal yang sederhana, melainkan merupakan tantangan besar yang harus dihadapi.
Dukungan Meningkat Untuk Usulan Masa Jabatan Tambahan
Sementara itu, dukungan dari beberapa pihak terlihat meningkat. Rep. Andy Ogles, R-Tenn., telah menyusun resolusi yang menyerukan perpanjangan batasan masa jabatan presiden, yang memungkinkan Trump untuk mencalonkan diri sekali lagi. Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, sekutu Trump, Steve Bannon, juga menyatakan keyakinan bahwa Trump akan mencalonkan diri dan menang pada tahun 2028. Bannon melanjutkan dengan mengatakan bahwa akan ada beberapa alternatif dalam menentukan cara Trump dapat mengejar masa jabatan ketiga ini, terlepas dari batasan masa jabatan yang ada.
Mengapa Trump tidak bisa mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga?
Konstitusi saat ini hanya mengizinkan presiden menjabat dua masa. Untuk mengubahnya diperlukan persetujuan dua pertiga dari Kongres atau negara bagian.
Apakah Trump sudah pernah membahas kemungkinan ini sebelumnya?
Bukan hal yang baru, Trump sebelumnya juga membuat komentar serupa dan banyak dianggap sebagai candaan atau provokasi.
Apa yang akan terjadi jika Trump mencoba mengejar masa jabatan ketiga?
Apabila ingin mengubah batasan ini, resiko politik yang dihadapi pemimpin sangatlah besar, serta butuh kesepakatan politik yang signifikan.
Apakah Trump serius mengenai potensi mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga?
Berdasarkan pernyataannya, Trump menunjukkan bahwa dia sedang memikirkan ide ini, tetapi belum ada tindakan konkret.