Donald Trump Pertimbangkan Masa Jabatan Ketiga sebagai Presiden

Gavel and legal documents symbolizing political discussions on presidential term limits in the United States.

Dalam wawancara terbaru yang dilakukan pada hari Minggu, mantan Presiden Donald Trump mengungkapkan bahwa dia tidak bercanda tentang kemungkinan untuk melanjutkan masa jabatan ketiga. Ini adalah tanda jelas bahwa ia mulai mempertimbangkan cara untuk melanggar batasan konstitusi yang melarang presiden menjabat lebih dari dua periode. Menurutnya, “Ada metode yang bisa dilakukan” untuk mencapai tujuan tersebut, meski ia juga menekankan bahwa kini masih terlalu awal untuk memikirkan hal itu.

Trump Bicara Soal Kemungkinan Masa Jabatan Ketiga

Donald Trump, mantan Presiden AS, mengungkapkan pada hari Minggu bahwa ia tidak bercanda tentang kemungkinan untuk menjalani masa jabatan ketiga. Ini adalah pengakuan yang cukup jelas bahwa ia tengah mempertimbangkan cara untuk melanggar larangan konstitusi yang melarang masa jabatan presiden lebih dari dua kali. Dalam wawancara lewat telepon dengan NBC News, Trump menegaskan, “Ada cara-cara untuk melakukannya.” Namun, di saat bersamaan, ia juga menyatakan bahwa “terlalu dini untuk memikirkannya.”

Amandemen ke-22 dan Kendala Konstitusi

Ketentuan konstitusi yang menjadi penghalang utama bagi Trump adalah Amandemen ke-22. Amandemen ini, yang ditambahkan pada tahun 1951 setelah Presiden Franklin D. Roosevelt terpilih sebanyak empat kali berturut-turut, menyatakan bahwa “tidak ada orang yang dapat terpilih sebagai Presiden lebih dari dua kali.” Jadi, pertanyaan pun muncul tentang bagaimana mungkin Trump dapat melanggar aturan tersebut. Kristen Welker dari NBC menanyakan kepada Trump tentang kemungkinan wakil presiden, JD Vance, untuk mencalonkan diri dan kemudian menyerahkan kursi kepresidenan kepadanya, tetapi jawaban Trump tidak spesifik. “Itu salah satu cara,” ujarnya, namun menambahkan, “Tapi ada yang lain juga.”

Persoalan Hukum Terhadap Masa Jabatan Ketiga

Dari sudut pandang hukum, Profesor Derek Muller dari Notre Dame menyoroti bahwa Amandemen ke-12 menyatakan bahwa “tidak ada orang yang secara konstitusi tidak memenuhi syarat untuk jabatan Presiden dapat menjadi Wakil Presiden AS.” Ini berarti jika Trump tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi karena Amandemen ke-22, ia juga tidak memenuhi syarat untuk jabatan wakil presiden. Direktur hukum pemilihan ini menegaskan bahwa tidak ada trik yang dapat digunakan untuk menghindari batasan masa jabatan presiden. Selain itu, usaha untuk mengupayakan masa jabatan ketiga akan membutuhkan persetujuan luar biasa dari pejabat federal dan negara bagian, termasuk pengadilan dan pemilih itu sendiri.

Motivasi Politik di Balik Pernyataan Trump

Muller juga berpendapat bahwa Trump mungkin berbicara tentang jabatan ketiga ini untuk alasan politik, yaitu untuk menunjukkan kekuatan sebanyak mungkin. Ia menyebutkan bahwa seorang presiden yang “terluka” seperti Trump memiliki semua insentif untuk membuatnya tampak seolah-olah ia bukan presiden yang “lame duck”. Ketika ditanya apakah ia ingin terus menjalankan “pekerjaan terberat di negara ini” pada usia 82 tahun, Trump menjawab, “Saya suka bekerja.” Di samping itu, Trump menyiratkan bahwa popularitasnya akan memudahkan rakyat untuk menyetujui masa jabatan ketiga tersebut.

Statistik Dukungan Masyarakat dan Harapan Trump

Di bagian lain dari pernyataannya, Trump mengklaim bahwa ia memiliki “angka persetujuan tertinggi dari semua Republik dalam 100 tahun terakhir.” Namun, fakta menunjukkan sebaliknya; data Gallup mencatat bahwa dukungan Presiden George W. Bush mencapai 90% setelah serangan 11 September 2001. Sementara itu, dukungan Trump selama masa jabatannya maksimal mencapai 47%. Ini menggambarkan bahwa meskipun Trump membuat pernyataan berani tentang angka persetujuan, kenyataannya adalah ia tidak mencapai level yang sama seperti pendahulunya. Pernyataan Trump mengenai masa jabatan lebih dari dua kali bukanlah hal baru dan sering kali ia sampaikan dengan nada bercanda kepada audiens yang simpatik.

Apakah Trump sudah merencanakan langkah konkret untuk masa jabatan ketiga?

Trump mengklaim bahwa ada beberapa metode untuk menjalani masa jabatan ketiga, tetapi pengamat hukum meragukan kemungkinan tersebut.

Mengapa Amandemen ke-22 penting dalam konteks ini?

Amandemen ke-22 melarang presiden menjalani lebih dari dua masa jabatan, dan para ahli hukum mengatakan Trump tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Dapatkah Trump mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden?

Presiden yang terpilih selama dua masa jabatan tidak dapat mencalonkan diri lagi sebagai presiden, demikian juga untuk wakil presiden, berdasarkan Amandemen ke-12.

Mengapa Trump mengangkat masalah ini sekarang?

Trump mungkin berbicara tentang masa jabatan ketiga untuk menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang kuat meski terancam.

Apa tujuan Trump berbicara tentang masa jabatan ketiga?

Menarik perhatian terhadap kemungkinan masa jabatan ketiga bisa menjadi strategi untuk memperkuat dukungan politiknya.

About Omar El-Sharif

Omar El-Sharif is an influential journalist with a rich background in covering international relations and cultural narratives. After completing his education at Georgetown University, he engaged in various reporting roles for globally recognized news agencies. Omar is known for his balanced reporting style and his ability to provide context to complex geopolitical issues, making meaningful contributions to discussions around global peace and conflict resolution.

View all posts by Omar El-Sharif →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *